Polisi menangkap sekeluarga yang terdiri dari ibu dan anak-anaknya atas kasus pengeroyokan dan penelanjangi wanita berinisial R (41) di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/1) dini hari dan video pengeroyokan tersebut direkam oleh warga sekitar, kemudian menjadi viral di media sosial.
Detail Tersangka
-
Tersangka:
-
Perempuan inisial K (42)
-
Laki-laki EWH (21)
-
Perempuan VS (22)
-
Laki-laki BDP (22)
-
Perempuan CDK (16)
Dakwaan Hukum
Mereka dijerat berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan sudah ditahan. Anak di antara para pelaku, yang masih berusia SMP, ditangguhkan penahanannya dan dijamin oleh ayahnya.
Latar Belakang Kejadian
Pengeroyokan tersebut diduga terjadi karena korban disinyalir berselingkuh dengan suami dari salah satu tersangka. Korban dituduh oleh sekeluarga pelaku, yang aksi kekerasan mereka terhadap korban terekam jelas dalam video, sebelum akhirnya korban ditelanjangi di jalanan umum.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung mengenai tuduhan perselingkuhan tersebut, dan suami korban juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.